loader image
DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur
031-8290186, 8280433
031-8380932

Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan program serta Penggunaan Anggaran, DPU Bina Marga Jatim Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Triwulan II

DPU Bina Marga Provinsi Jawa TimurBeritaBerita DPU Bina MargaTingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan program serta Penggunaan Anggaran, DPU Bina Marga Jatim Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Triwulan II

Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan program serta Penggunaan Anggaran, DPU Bina Marga Jatim Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Triwulan II

  • Comments: 0
  • Posted by: Author Bina Marga Jatim

Penulis: Arditya
Editor: Dedi Suntoro
Petugas: Risky dan Nindy

MOJOKERTO ( 28 JUNI 2024 ) – Guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program serta penggunaan anggaran, Dinas Pekerjaan Umum (DPU)  Bina Marga Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran triwulan II bulan Juni 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto ini dihelat pada Rabu – Kamis, tanggal 26 – 27 Juni 2024, serta dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang beserta jajaran, serta para Kepala UPT di lingkungan DPU Bina Marga Jatim beserta jajaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Edy Tambeng Widjaja, S.T., M.Si,. saat ditemui Tim BMNEWS menjelaskan, kegiatan ini terkait dengan penyerapan ataupun pelaksanaan kegiatan, program, dan kegiatan tahun 2024.

Lebih lanjut Tambeng mengatakan, selain membahas evaluasi kinerja, rapat ini juga menyoroti perencanaan kegiatan perubahan APBD tahun 2024.

“Di P-APBD ada perubahan anggaran sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing wilayah kerja UPT,” katanya.

Tambeng mengimbuhkan, kegiatan ini juga membahas koordinasi terkait Bantuan Keuangan (BK) Desa, tugas yang diemban oleh Dinas PU Bina Marga untuk melakukan verifikasi terhadap semua usulan terkait infrastruktur jalan.

“Kami berkoordinasi terkait BK Desa yang merupakan tugas yang diberikan kepada kami, untuk melakukan verifikasi terhadap semua usulan yang terkait dengan kebinamargaan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diproses oleh Dinas PMD untuk pencairan di masing-masing desa,” pungkasnya. (BMNews)

 

Leave a Reply