Penulis: Arditya
Editor: Dedi Suntoro
Petugas: Aria
SIDOARJO (6 JUNI 2024) – Sebanyak empat sertipikat tanah milik warga yang terdampak akses jalan menuju Pasar Induk Modern Puspa Agro (PIMPA), khususnya di Desa Jemundo, Kabupaten Sidoarjo, telah resmi diserahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, bertempat di Balai Desa Jemundo, Sidoarjo, Rabu (5/6).
Penyerahan sertipikat tersebut disambut penuh syukur oleh warga selaku pemilik bangunan yang terdampak, salah satunya adalah Tomy Rahmat. Dirinya memberikan apresiasi atas pelayanan cepat yang dilakukan para stakeholder, khususnya Dinas PU Bina Marga Jatim. Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai oleh Tim BM NEWS.
“Saya adalah pemilik gudang di sebelah Masjid Kletek, yang sebagian luas tanahnya terdampak proyek jalan menuju PIMPA. Alhamdulillah hari ini saya telah menerima sertifikat hak guna bangunan yang saya pegang ini, saya ucapkan terima kasih kepada Dinas PU Bina Marga Jatim yang telah memberikan pelayanan secara tranparan, dan terbuka. Sehingga kami dapat menerima sertifikat ini,” pujinya.
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Penyelenggara Jalan Bidang Pembangunan dan Peningkatan Dinas PU Bina Marga Jatim, Safarudin, mengatakan, penyerahan ini merupakan lanjutan dari proses pemecahan atau splitsing sertipikat dari tanah warga yang tanahnya terdampak akses PIMPA.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini adalah penyerahan sertifikat splitsing untuk tanah warga yang sudah terkena, khususnya yang bersertifikat, sudah dilaksanakan. Jumlahnya ada empat bidang sertipikat yang kita serahkan. Nanti selanjutnya kita masih menunggu proses berikutnya di Kantor Pertanahan Kab. Sidoarjo. Terima kasih kerjasamanyam” pungkasnya. (BM News)