loader image
DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur
031-8290186, 8280433
031-8380932

Terima 18 Sertipikat Tanah dari BPN, UPT PJJ Surabaya Berhasil Tuntaskan 56% Target Sertipikasi Tanah di Wilayah Sidoarjo

DPU Bina Marga Provinsi Jawa TimurBeritaBerita DPU Bina MargaTerima 18 Sertipikat Tanah dari BPN, UPT PJJ Surabaya Berhasil Tuntaskan 56% Target Sertipikasi Tanah di Wilayah Sidoarjo

Terima 18 Sertipikat Tanah dari BPN, UPT PJJ Surabaya Berhasil Tuntaskan 56% Target Sertipikasi Tanah di Wilayah Sidoarjo

  • Comments: 0
  • Posted by: Author Bina Marga Jatim

Penulis: Arditya
Editor: Dedi Suntoro
Pejabat Penghubung: Brill
Sumber: UPT PJJ Surabaya

SURABAYA (24 Juni 2024) – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Surabaya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, terus mengejar target penuntasan sertipikasi 53 aset tanah pada Tahun 2024. Dari total target tersebut, sebanyak 18 sertipikat alias 56% telah berhasil diselesaikan pada semester I Tahun 2024.

Kedelapan belas sertipikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan (BPN) Sidoarjo, Syamsul Arieffien, S.Sos kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT PJJ Surabaya, Pranoto Adiwiyoto, S.E., M.M., bertempat di Kantor BPN Sidoarjo, Kamis (13/6).

Ditemui usai penerimaan sertipikat tersebut, Pranoto mengatakan, keberhasilan ini menjadi motivasi dirinya beserta timnya untuk terus mengejar target terselesaikannya 53 sertipikat tanah di wilayah Sidoarjo pada akhir Tahun 2024.

“Penyerahan sertifikat di wilayah Sidoarjo ini masih akan berlanjut karena masih terdapat 23 sertifikat yang harus diproses. Tentu kami berterimakasih kepada BPN Sidoarjo atas proses kerjasama ini, sehingga sudah 56% selesai dari total 53 sertifikat di wilayah Sidoarjo, kami berharap ketika penutupan tahun 2024 seluruh sertifikat bisa selesai” ujarnya.

Lebih lanjut Pranoto mengatakan, pensertipikatan ini diharapkan membantu pemanfaatan jalan karena masih banyak masyarakat dan perusahaan yang belum mengetahui perbedaan antara jalan kabupaten/kota, jalan provinsi dan jalan nasional.

“Jadi dengan pensertifikatan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait status jalan milik Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.  (BM News)

Leave a Reply