Penulis: Arditya
Editor: Dedi Suntoro
Petugas: Nindy dan Risky
SURABAYA (31 Mei 2024) – Sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka melaksanakan tertib administrasi dan pengamanan aset-aset negara, menuai hasil positif.
Hal itu seiring dengan diserahkannya 721 sertipikat tanah dan jalan matang milik Provinsi Jawa Timur, dari DPU Bina Marga Jatim kepada BPKAD Jatim. Kegiatan ini digelar di Ruangan Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur, Kamis (30/5).
PPK Pengadaan Tanah/Lahan Penyelenggaraan Jalan DPU Bina Marga Jatim, Safaruddin, S.T menyambut positif penyerahan tersebut, menurutnya keberhasilan pensertipikatan itu berkat kolaborasi yang kompak antara DPU Bina Marga, BPKAD Jatim, serta BPN yang dalam hal ini adalah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jatim.
”Alhamdulillah, ucapan terima kasih kami sampaikan untuk tim aset UPT PJJ Provinsi Jawa Timur, Tim aset dari Dinas PU Bina Marga, serta Kantor Pertanahan Kabupaten/kota se Jawa Timur. Mudah-mudahan di tahun 2024 sampai 2025 target kami selesai untuk sertipikat ruas jalan dan tanah matang. Adapun selanjutnya masih terdapat sekitar 770 bidang yang belum selesai,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Aset Negara dari BPKAD Provinsi Jawa Timur, Dian Kristiyani, SE juga mengapresiasi kegiatan ini, dirinya optimis pada tahun berikutnya bisa mendapatkan hasil sertipikat lagi. Sehingga semua sertipikat yang ada khususnya di Dinas PU Bina Marga Jatim, bisa mendapatkan sertipikat hak pakai dan tertib administrasi aset Pemprov Jatim.
“Kami harap ini dapat meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset-aset negara, serta mempercepat proses sertipikasi tanah dan jalan yang masih tersisa. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Dinas PU Bina Marga dan BPKAD Jatim, diharapkan target penyelesaian sertipikasi pada tahun 2024 hingga 2025 dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya. (BM News)