- Details
- Written by UPT. PJJ MOJOKERTO
- Category: Uncategorised
- Hits: 1966
MOJOKERTO – Kegiatan survey reklame dan pohon kering dilakukan oleh UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Mojokerto bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dilakukan di jalan jurusan Bts. Kab. Gresik – Mlirip Link. 161. Senin (11/2/2019)
Berdasarkan UU No.31 Tahun 2004 tentang Jalan,menjelaskan bahwa jalan selain sebagai fungsi lalu lintas juga sebagai media informasi yang dapat digunakan loleh masyarakat dan pengu saha. Diantaranya digunakan untuk mendirikan bangunan yang berbentuk reklame. Sebagai penyelenggara jalan, para pemohon dalam melakukan perijinan tidak boleh semena-mena memasang reklame disisi luar rumija (ruang milik jalan).
Petugas UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Mojokerto bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melaksanakan pemantauan. Hasil pemantauan tersebut ditemukan reklame dengan kondisi miring di Jalan Juru san Bts. Kab Gresik – Mlirip, Link. 161 akibat korosi pada rangka reklame tersebut. Kondisi reklame tersebut akibat kurangnya perawatan oleh pemilik reklame dan dapat meresahkan pengguna jalan karena kondisi reklame bisa rubuh kapan saja.
Dari hasil survey dilapangan ditemukan reklame ilegal, sehingga perlu dilakukan pembongkaran paksa karena pemasangan tidak mengindahkan peringatan yang sudah dilayangkan sebelumnya. Maraknya reklame ilegal sangat meresahkan sejumlah agen periklanan strategis karena dapat merugikan pemasukan dari segi ekonomi karena lokasi titik iklan strategis menjadi tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Survey selanjutnya yang dilakukan adalah kegiatan penebangan cabang dan ranting pohon kering yang dinilai membahayakan bila tumbang saat hujan lebat, di jalan jurusan Bts. Kab. Gresik – Mlirip Link. 161 merupakan sasaran prioritas mengingat pohon-pohon yang ada perlu dipangkas sehingga tidak menutupi rambu jalan dan mengganggu utilitas yang akibatnya dapat membahayakan pengguna jalan.
Koordinasi yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dengan petugas UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Mojokerto sangatlah penting mengingat 2 instansi ini saling bersamaan menangani permasalahan di lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan dijalan yang sering diakibatkan Reklame yang sudah tidak layak kondisinya, reklame ilegal dan pohon-pohon kering yang mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat sebagai pengguna jalan.