Penulis: Arditya K.
Editor: Dedi S.
Pejabat Penghubung: Nindy
Sumber: UPT PJJ Mojokerto
JOMBANG (29 Juli 2024) – Guna memastikan keamanan pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto melaksanakan pemasangan pagar pengaman jembatan di Ruas Jalan Bts. Kab. Lamongan – Ploso (Link. 083) di wilayah II Jombang, Rabu (24/7).
Kepala UPT PJJ Mojokerto, Alief Akbari.,S.T.,M.M. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas jembatan.
“Selain itu, pemasangan pagar pengaman juga memenuhi standar keselamatan jalan raya dan infrastruktur jembatan yang telah ditetapkan. Kami harap ini dapat mengurangi risiko berbahaya kepada para pengguna jalan dan tindakan ini juga untuk mengurangi sampah yang sering dibuang di sungai, yang beresiko mempengaruhi aliran sungai dan polusi air,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ariek Tri S.,BE. selaku PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Jombang menambahkan, UPT PJJ Mojokerto telah melaksanakan pemasangan pagar pengaman jembatan di empat jembatan yang terletak di wilayah II Jombang, yaitu Jembatan Klubuk, Jembatan Pakunden, Jembatan Ngelo II, dan Jembatan Ngelo III.
Adapun pemasangan pagar pengaman itu berada di sisi kanan dan kiri jembatan setinggi 3 meter, dengan panjang total jembatan yang berbeda beda. Arie menegaskan, pemasangan pagar pengaman harus memperhatikan perbedaan panjang jembatan, kondisi fisik lingkungan sekitar jembatan, dan kebutuhan spesifik dari setiap lokasi.
“Setiap jembatan yang berbeda panjangnya akan memerlukan perencanaan yang berbeda untuk jumlah pagar pengaman yang dibutuhkan dan desain yang sesuai dengan kondisi setempat,” pungkasnya. (BM News)